RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT JASNITA TELEKOMINDO Tbk.
Jakarta, 17 April 2020
Pada hari Jumat, 17 April 2020, PT Jasnita Telekomindo Tbk. (“JAST”) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS LB”) bertempat di E-Trade Building Jl Wahid Hasyim No 55 Jakarta. RUPS LB menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris serta perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan.
RUPS LB menyetujui pengangkatan Pawan Pratap Singh sebagai Komisaris Utama, Yentoro sebagai Direktur Utama, serta Lo Hendrawan Wijaya sebagai Direktur.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut :
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Yentoro
Wakil Direktur : Bapak Welly Kosasih
Direktur : Bapak Ronald Adrianta
Direktur : Lo Hendrawan Wijaya
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Pawan Pratap Singh
Wakil Komisaris Utama : Andrew Tanner Setiawan
Komisaris Independen : Bapak Wesley Harjono
Selain itu, JAST melakukan pencabutan salah satu pasal dalam Anggaran Dasar-nya mengenai Direktur Independen yang mana sudah tidak diwajibkan menurut Peraturan I-A Bursa Efek Indonesia.
Direksi
PT Jasnita Telekomindo Tbk.
Categories: Uncategorized